Sukabumi, harianekspos.com -
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya mencegah penyebaran covid 19 dengan memperpanjang penerapan PSBB proporsional sampai tanggal 26 Juni, hal tersebut mengingat Kabupaten Sukabumi masih dalam zona kuning
Untuk memastikan penerapan PSBB Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri Monitoring di Kecamatan Sukabumi, pada hari Rabu (17/06/2020)
Sekda kabupaten Sukabumi Iyos Somantri dalam paparanya menghimbau agar warga masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga pola hidup bersih, mencuci tangan, disiplin menggunakan masker juga meningkatkan kewaspadaan akan bahaya penyebaran Covid 19/ Corona" ungkapnya.
Iyos Somantri menekankan bahwa dengan selalu menjaga PHBS di kalangan masyarakat kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid 19 yang hingga kini belum ditemukan vaksinnya.
Sekda berharap dengan penanganan yang baik dari gugus tugas bisa memutus penyebaran covid 19 di Kecamatan Sukabumi, umum di Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu Camat Sukabumi Endang Suherman mengatakan dengan di perpanjangnya PSBB di Kabupaten Sukabumi secara proporsional, tim gugus tugas Desa dan Kecamatan siap menjalankannya sebaik mungkin.untuk memutus mata rantai Covid 19, khususnya di Kecamatan Sukabumi.
"Kecamatan Sukabumi telah ditetapkan untuk menerapkan PSBB proporsional parsial di Desa Sudajaya Girang dan Warnasari "ungkapnya
Dalam kesempatan tersebut, Sekda menyerahkan bantuan secara simbolis sebanyak 15 paket sembako yang diterima oleh Kepala Desa Sudajaya Girang, pungkasnya.
OIS